Tujuan Pemberian Bonus Kepada Karyawan
Tujuan serta Manfaat Insentif
Banyak ahli sepakat bahwa pemberian insentif memiliki banyak manfaat dan tujuan yang bisa didapatkan oleh karyawan dan juga perusahaan. Tujuan dari memberikan insentif adalah untuk meningkatkan kinerja serta produktivitas dari para individu maupun kelompok di sebuah perusahaan atau organisasi.
Dengan memiliki tujuan tersebut, baik karyawan dan perusahaan akan mendapatkan manfaat yang sama-sama dibutuhkan oleh kedua belah pihak. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah perbedaan manfaat pemberian insentif bagi perusahaan dan karyawan.
Baca juga: 5 Keuntungan Bisnis Anda Tercatat di Google Maps
Mendorong Peningkatan Keterampilan dan Kualifikasi
Bonus dapat berfungsi sebagai insentif bagi karyawan untuk terus meningkatkan keterampilan dan kualifikasi mereka. Anda sebagai pemilik usaha dapat memasukkan aspek pendidikan dan pelatihan dalam perhitungan bonus, memberikan dorongan kepada karyawan untuk terus mengembangkan diri demi meningkatkan nilai tambah mereka bagi perusahaan.
Sistem pemberian bonus dan insentif yang efektif
Sistem pemberian bonus dan insentif yang baik harus dirancang untuk memotivasi karyawan, meningkatkan produktivitas, dan mencapai tujuan perusahaan. Berikut adalah langkah-langkah dan elemen penting dalam merancang sistem yang efektif:
Kriteria penilaian yang jelas
Pengakuan Non-Finansial
Meningkatkan keterlibatan karyawan
Karyawan yang merasa dihargai cenderung lebih terlibat dalam pekerjaan mereka. Keterlibatan ini penting karena karyawan yang terlibat menunjukkan komitmen yang lebih tinggi terhadap organisasi, yang pada gilirannya meningkatkan produktivitas dan kualitas kerja mereka.
Contoh perhitungan bonus akhir tahun
Berikut ini contoh menghitung bonus akhir tahun karyawan:
1. Seorang manajer produksi menerima gaji Rp15 juta, belum pernah kena sanksi, dan telah bekerja 11 tahun di perusahaan.
a. masa kerja 11 tahun: 140%
b. level jabatan manajer: 120%
c. departemen produksi: 120%
d. tanpa sanksi SP: 100%
Bonus = gaji x masa kerja x level jabatan x departemen x sanksi SP
2. Seorang foreman sales menerima gaji Rp5 juta, pernah kena sanksi SP I, dan telah bekerja 3 tahun di perusahaan.
a. masa kerja 3 tahun: 100%
b. level jabatan foreman: 90%
c. departemen sales (non-produksi): 110%
Bonus = gaji x masa kerja x level jabatan x departemen x sanksi SP
3. Seorang operator pelaksana pengadaan (General Affair) menerima gaji Rp3,5 juta, tidak pernah kena sanksi, dan telah bekerja 2 tahun di perusahaan.
a. masa kerja 2 tahun: 100%
b. level operator pelaksana: 80%
c. departemen GA (supporting): 100%
d. tanpa sanksi SP: 100%
Bonus = gaji x masa kerja x level jabatan x departemen x sanksi SP
Perhitungan bonus seperti di atas tidak terlalu sulit. Justru bagian sulitnya adalah menghitung pajaknya. Perlu dicatat bahwa bonus karyawan termasuk penghasilan yang dipotong PPh 21.
Bonus merupakan pendapatan tidak teratur karena hanya diberikan setahun sekali. Oleh sebab itu, dalam menghitung penghasilan bruto, bonus tidak dikalikan 12.
PPh 21 bonus karyawan adalah selisih antara PPh 21 gaji dan bonus dengan PPh 21 gaji. Kita menggunakan contoh nomor 1 di atas, yaitu manajer produksi dengan gaji Rp15 juta, menikah dan punya 2 orang anak (K/2).
Perhitungan pajak bonusnya seperti berikut:
Baca Juga: Aturan Potong Gaji Karyawan sesuai PP Pengupahan
Menciptakan budaya kerja yang kompetitif dan sehat
Bonus dan insentif dapat menciptakan lingkungan kerja yang kompetitif namun sehat. Dengan menetapkan target dan memberikan penghargaan untuk pencapaiannya, perusahaan dapat mendorong karyawan untuk saling bersaing secara konstruktif, yang dapat mendorong inovasi dan peningkatan kinerja.
Insentif Non-Finansial
Untuk jenis yang kedua, insentif non-finansial diberikan dalam bentuk selain uang. Contoh insentif jenis ini yang paling sering terjadi dalam perusahaan jaminan mendapatkan promosi jabatan, lingkungan kerja positif, hingga menjaga hubungan baik dengan atasan dan sebagainya.
Selain itu, ada pula jenis insentif yang secara tidak langsung dirasakan oleh karyawan. Jenis insentif tersebut dikenal dengan istilah insentif sosial yang berhubungan dengan menjaga hubungan baik dengan rekan kerja. Jadi, insentif tidak melulu soal memberikan bonus uang kepada karyawan, tetapi bisa dalam bentuk lainnya juga.
Insentif juga dapat dibedakan berdasarkan proses pemberiannya, kepada individu atau kelompok pekerjanya. Sesuai dengan namanya, pemberian insentif kepada individu dilakukan kepada satu karyawan yang mampu menunjukkan kinerja yang baik. Untuk pemberian insentif kepada kelompok, kompensasi diberikan apabila kelompok atau divisi perusahaan mampu mencapai target atau melebihi ketetapan standar perusahaan.